Layanan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan)

a) RAWAT JALAN

  1. Pendaftaran
  2. Pelayanan Umum
  3. Pelayanan Gigi
  4. KIA yang bersifat UKP
  5. MTBS
  6. Imunisasi
  7. Laboratorium
  8. Farmasi
  9. a) PELAYANAN GAWAT DARURAT
    b) PELAYANAN PERSALINAN NORMAL